TribunRakyat.id – Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mencetsk secara massal Surat Pemberitahuan Pajsk Tetutang ( SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) mulai Selasa (16/01/). 2024).
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Hj Ani Gustini, dalam Berbagainya pada cetak massal SPPT PBB tersebut mengatakan, , PBB
menjadi salah satu pajak daerah yang cukup potensial dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Pada Tahun Anggaran 2024 ini misalnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan target penerimaan PBB sebesar Rp 754,7 Milyar. Target kenaikan tersebut sebesar Ro 135 Miliar (24,1 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk pencetakan massal 1.213.326 SPPT PBB diperkirakan akan selesai dalam tujuh hari. Setelah SPPT PBB ini selesai dicetak langsung diserahkan kepada UPTD PBB di masing-masing wilayah.
Pencetakan massal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi mewakili Pj Bupati Bekasi, dan Kepala BPKD, Hudaya, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (16/01/2024).
Pemkab. Bekasi berharap masyarakat bisa taat dalam membayar pajak, mengingat saat ini pembayaran sudah bisa dilakukan secara online maupun melalui mini market terdekat dan M-Banking.
(agus suzana)