TRIBUNRAKYAT.ID- Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Hendra Sugiarta, S.Kom, M.Si, mengapresiasi kerja cepat semua jajaran UPTD PBB dalam menyebarkan SPPT PBB hingga sampai ke masing-masing wajib pajak.
Sejak dilakukannya pencetakan massal 1,2 juta lembar SPPT 22 Januari 2025 lalu, hingga hari ini, sebut Hendra , setidaknya sudah sekitar 80 persen SPPT PBB telah sampai ke masing-masing wajib pajak .
Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT) PBB sebagaima biasanya dilakukan secara bertahap melalui kecamatan dan desa serta koordinator pelaksana ( Korlak) PBB masing-masing desa/kelurahan.
Korlak PBB Desa Pusaka Rakyat, Ahmad ‘Edi’ Rifai, misalnya mengatakan , dari 6.740 SPPT PBB senilai Rp 3,8 Milyar telah sampai ke masing -masing wajib pajak.
Hal itu tentunya menjadi gambaran bahwa semua Korlak PBB di masing-masing UPTD telah merampungkan tugasnya untuk mendistribusikan SPPT-PBB.

Sementara itu dikatakan Hendra ,
Untuk tahun 2025 ini Bapenda Kabupaten Bekasi cetak 1.264.713 lembar SPPT PBB atau ada kenaikan dari tahun 2024 dimana SPPT yang dicetak sebanyak .1.213.326 lembar.
Percepatan pencetakan SPPT- PBB ini juga menjadi bagian dalam upaya meningkatkan pencapaian target serta pendistribusian SPPT PBB tepat waktu kepada wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melakukan cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2025 lebih awal.
Selain itu, ia menuturkan strategi optimalisasi pajak daerah juga dapat diterapkan melalui peningkatan teknologi dalam sistem pengelolaan pajak daerah, seperti penerapan sistem pajak online. Oleh karena itu, Bapenda Kabupaten Bekasi memberikan fasilitas digital lounge atau kantor virtual yang bekerja sama dengan Bank BJB Cabang Cikarang.
( adv/bintang)