TRIBUNRAKYAT.ID – Upaya Jababeka untuk membangun instalasi pengolahan sampah di kawasan industri, mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal itu diungkapkan saat mengikuti rapat pengembangan pengelolaan sampah bersama pihak Jababeka, di ruang VIP Ball Room Jababeka Golf, Kamis (18/01/24).
“Ya, kami memandang ini bisa dikembangkan kerjasama. Karena pemerintah daerah juga menghadapi persoalan kapasitas pengolahan yang masih sangat terbatas, kita sudah bahas bagaimana memadukan dua kepentingan ini untuk kemajuan bersama,” kata Dani.
Lebih lanjut, Dani menyampaikan, pemerintah daerah bersama Jababeka saat ini masih mencari konsep kerjasama yang tepat yang akan dibahas dalam pertemuan-pertemuan berikutnya.
“Biasanya lajim kita gunakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), tetapi konsep ini biasanya prosesnya cukup lama dan panjang, atau mungkin kita coba dengan investasi di sektor swasta murni ataupun melalui bantuan dari pemerintah pusat,” terangnya.
Dani menekankan, dalam kerjasama ini Pemkab Bekasi akan mengambil yang sifatnya jangka pendek sehingga bisa menyelesaikan masalah secara cepat. Sehingga nantinya bisa di kembangkan sesuai kebutuhan serta dinamika yang berkembang di masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan, rencana pembangunan instalasi pengolahan sampah dari Jababeka selaras dengan program pemerintah daerah yang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Limbah dan Sampah yang akan dibahas tahun ini bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
“Ya, kami sangat mendukung rencana yang diinisiasi oleh Jababeka karena selaras dengan regulasi yang sedang kita buat. Karena nanti apabila Raperda-nya sudah disetujui oleh DPRD, kita akan wajibkan di setiap kawasan ada pengolahan sampah,” terangnya. (*/jun)