TRIBUNRAKYAT.ID – Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad memantau secara langsung kegiatan Perekaman e-KTP di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Binakarya Mandiri. Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, kegiatan ini dalam rangka ‘jemput bola’ guna mengoptimalkan perekaman dan pencetakan e-KTP untuk para pelajar yang sudah berusia 17.
Hal itu diungkapkan Gani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/01/24) kemarin. Menurutnya, perekaman dan pencetakan langsung KTP untuk para pelajar ini bisa dapat mengoptimalkan administrasi berkelanjutan sehingga mudah bisa melanjutkan kerja dan juga mengutarakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024. Ia pun mengapresiasi cara jemput bola ini sehingga memudahkan para pelajar untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya.
“Saya memang merasakan dan bertanya langsung kepada siswa, ini sangat terbantu adanya pelayanan dari Pemerintah untuk perekaman e-KTP dan bisa langsung jadi ktpnya. Tadi siswa juga bilang jadi enak ga antri maupun ke kantor capil, cukup di sekolah sudah bisa punya KTP,” pungkas Gani.
Gani berharap pelayanan jemput bola ini dapat memaksimalkan administrasi kependudukan warga masyarakat Kota Bekasi yang betul-betul akan membutuhkan KTP terutama kepada pelajar SMK yang akn meneruskan ke jenjang berikutnya dalam persyaratan bekerja.
Memperpanjang Jam Layanan
Selain itu, Disdukcapil Pemkot Bekasi juga menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman e-KTP bagi pemula di setiap Kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing. Selain menambah jam layanan, Disdukcapil juga menyediakan berbagai layanan yang dapat mempermudah perekaman e-KTP bagi pemula.
Diantaranya; Mantel Gadis yakni pelayanan di Sekolah SMA atau Sederajat se-Kota Bekasi. Anduk Bang Bek, yaitu pelayanan bagi warga berkebutuhan khusus. Patriot Mantap, yakni pelayanan malam setiap Jumat di kantor Disdukcapil. Patriot Beken, pelayanan di 24 Kelurahan yang sudah melayani perekaman e-KTP. Nasi Uduk di CFD, pelayanan hari Minggu pagi di area CFD Kota Bekasi.
Percepatan perekaman e-KTP merupakan salah satu upaya pemenuhan indikator Pemilu yang sukses di suatu daerah. Diantaranya partisipasi pemilih yang tinggi, sekaligus memudahkan para pemula untuk mendapatkan e-KTP dengan cara yang lebih efektif.
Terkait hal tersebut, Gani pun menginstruksikan kepada jajaran Disdukcapil dan Kecamatan se- Kota Bekasi untuk menuntaskan Perekaman e-KTP bagi pemula sampai dengan 10 Februari 2024 dengan minimal mencapai 110 warga perharinya di setiap Kecamatan.
“Penambahan jam layanan semata-mata dilakukan untuk mempermudah pemenuhan hak masyarakat dalam hal Identitas Kependudukan. Jemput bola perekaman e-KTP bagi pemula juga kami lakukan langsung ke sekolah-sekolah, sehingga tujuan untuk mencapai target partisipasi pemilih yang tinggi sebagai salah satu indikator suksesnya Pemilu bisa lebih dilakukan dengan maksimal dan agar pelaksanaannya dimaksimalkan oleh jajaran Disdukcapil dan Kecamatan sampai dengan tanggal 10 Februari,” tutup Gani. (Humas Pemkab Bekasi)
Berikut Jadwal Jam Pelayanan:
Kecamatan Bekasi Timur
• Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
• Kecamatan : Hari Jum’at 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Jati Asih
• Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
• Kel. Jatiasih : 16.00 – 19.30 WIB
• Kel. Jatikramat : Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Pondokgede
• Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Kecamatan Jatisampurna
• Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Medan Satria
• Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Hari Jum’at 18.00 – 21.00 WIB
• Kel. Pejuang : 17.00 – 21.00 WIB
• Kel. Harapan Mulya : 17.00 – 21.00 WIB
Kecamatan Pondok Melati
• Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
• Kel. Jatimurni :
Hari Sabtu Pukul 08.00 – 12.00 WIB
• Kel. Jatirahayu :
Hari Sabtu Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Bekasi Selatan
• Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Kecamatan Bekasi Utara
• Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
• Kel. Kaliabang Tengah : 16.00 – 20.00 WIB
• Kel. Harapan Jaya : 16.00 – 20.00 WIB
Kecamatan Rawalumbu
• Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
• Kel. Bojongrawalumbu : 16.00 – 19.00 WIB
• Kel. Pengasinan : 16.00 – 19.00 WIB
Kecamatan Bekasi Barat
• Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Mustikajaya
• Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
Hari Rabu 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Bantar Gebang
• Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
• Kel. Ciketing Udik: 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
• Kel. Sumur Batu: 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB