TRIBUNRAKYAT.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Bekasi mendorong kepesertaan para perangkat desa menjadi peserta BPJS tenaga kerja.
“Perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan di desa dan memiliki tugas yang berat dan tidak mengenal waktu,
sehingga, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka merupakan bentuk kepedulian kepada mereka,” ujar Kepala Bidang Kelembagaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Bekasi, Tri Handayani.
Oleh karenanya, DPMD Kabupaten Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dihadiri 179 desa yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya para operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Tri, Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Kabupaten Bekasi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program ini.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan secara menyeluruh terkait kewajiban pendaftaran kades dan perangkat desa, BPD, RT/RW, dan LPM ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi para pelayan masyarakat di tingkat desa.
Pada sosialisasi tersebut, ujar Tri, juga disampaikan poin penting yang ditetapkan pemerintah ialah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (Adisti)