Tribunrakyat.id – Purwakarta – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 harus mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan integritas.
Menurut Purwanto, SPMB merupakan sistem yang sudah memiliki aturan baku. Namun, pelaksanaannya kerap terkendala oleh rendahnya integritas, baik dari pihak penyelenggara maupun dari masyarakat itu sendiri.
“SPMB ini sudah ada aturannya. Yang sering menjadi persoalan adalah soal integritas dari pelaksana dan masyarakat. Kita ingin menyelenggarakan SPMB secara adil, bertanggung jawab, dan taat hukum,” ujar Purwanto saat ditemui di Purwakarta, Jum’at (6/6).
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tata kelola pendidikan yang baik. Masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan kehendak demi kepentingan pribadi yang justru dapat merusak sistem.
“Kalau masyarakat tidak memberikan dukungan, malah egois dan mementingkan diri sendiri, bagaimana kami bisa memberikan pelayanan dengan baik?” katanya.
Purwanto juga mengingatkan bahwa tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas proses seleksi.
“Kami butuh dukungan semua pihak. Ini bukan hanya soal masuk sekolah, tapi tentang menciptakan ekosistem pendidikan yang jujur dan berkeadilan,” pungkasnya. (Nurdin)