TRIBUNRAKYAT.ID-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengapresiasi gercep (gerak cepat ) para perangkat desa dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
” Alhamdulillah kini semua desa di Kabupaten Bekasi telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih, ” ujar Rahnat kepada media.
Launching pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sendiri sudah dilakukan pada 20 Mei lalu bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional .
Rahmat juga mengapresiasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi yang juga gerak cepat memfasilitasi semua persyaratan bagi terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, khususnya terkait legalitas hukumnya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang ditandatangani tanggal 27 Maret 2025.
” Kita tentunya sudah siap dengan peluncuran Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional,” ujar Rahmat.
Rahmat menegaskan, bahwa Koperasi Merah Putih merupakan satu pilar utama dalam strategi penguatan ekonomi nasional.
Sementara itu Rahmat menilai Koperasi Merah Putih memiliki banyak manfaat bagi masyarakat desa, terutama dalam hal peningkatan ekonomi, kesejahteraan, dan ketahanan pangan. Manfaat-manfaat ini meliputi:Peningkatan Ekonomi Desa, dimana Koperasi membantu petani dan produsen lokal menjual produk mereka secara kolektif, sehingga memiliki akses ke pasar yang lebih luas.
Selain itu, lanjut Rahmat, Koperasi memperpendek rantai distribusi, sehingga petani dapat menjual produk dengan harga yang lebih baik dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
” Dan yang tak kalah penting, koperasi dapat membantu menekan inflasi dengan menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Rahmat. ( adisti)