TRIBUNRAKYAT.ID-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengatakan bahwa program Desa Cantik ( Cinta Statistik) bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
” Dengan pengelolaan data yang baik, perencanaan pembangunan desa diharapkan menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Kepala DMPD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Senin (02/06) kepada awak media.
Oleh karenanya, lanjut Rahmat, DPMD Kabupaten Bekasi menyatakan dukungannya terhadap program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi.
Sebagai langkah awal, Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu, ditunjuk sebagai desa percontohan dalam pencanangan program tersebut untuk tahun 2025.
“Kami sangat mendukung program Desa Cantik dari BPS Kabupaten Bekasi. Semoga kegiatan ini bisa menjadi awal yang baik dalam membentuk desa-desa yang lebih mandiri secara data,” kata Rahmat.
Meski Desa Bojongmangu menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Bekasi yang ditetapkan sebagai target pembinaan program Desa Cantik tahun 2025. Namun, tegas Rahmat, program ini ke depannya akan dikembangkan ke desa-desa lain di Kabupaten Bekasi.
Ia menjelaskan, program Desa Cantik memiliki kemiripan dengan konsep Desa Presisi. Perbedaannya, Desa Cantik lebih bersifat umum karena berfokus pada peningkatan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan data secara menyeluruh, termasuk potensi desa dan data kependudukan.
Sementara itu, Desa Presisi lebih bersifat spesifik dan terarah pada penyediaan data akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan.
“Saya berharap besar semua desa di Kabupaten Bekasi bisa melaksanakan program Desa Cantik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan program unggulan (quick win) dari BPS yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Ia mengungkapkan, BPS hadir sebagai pembina data untuk menghasilkan data berkualitas. Melalui program ini, BPS memberikan pembinaan kepada aparat desa maupun masyarakat agar mereka paham bagaimana mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data secara standar, sehingga bisa digunakan untuk pengambilan kebijakan yang tepat. (adisti)