TRIBUNRAKYAT .ID-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengimbau ASN untuk menunjukkan contoh baik dalam kepatuhan pajak. Hal itu antara lain terkait dengan adanya opsen PKB ( pajak kendaraan bermotor) yang mulai diberlakukan sejak awal Januari 2025 lalu.
Dengan adanya opsen PKB tersebut, lanjut Ani, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi dapat tugas baru mendata semua wajib pajak kendaraan bermotor.
” Jadi tentunya kami berharap agar ASN menjadi contoh akan kepatuhan pajak,” ujar Ani .
Kepatuhan membayar pajak, lanjut Ani,
seiring upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah pada 2025.
Oleh karenanya, tegas Ani Gustini, kepatuhan dalan membayar pajak di kalangan ASN akan menjadi contoh bagi warga masyarakat.
Melalui opsen PKB dan Bea Balik Nama (BBN)- KB Kabupaten Bekasi sebut Kepala Bidang Perencanaan dan pengembangan Bapenda Kabupaten Bekasi, Utomo Septora, ditargetkan sebesar Rp 701 Milyar.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh petugas pajak diharapkan bekerja dengan semangat tinggi dan kekompakan dipacu oleh semangat slogan “Bapenda Beraksi,” yang merupakan singkatan dari Bergerak Bersama Mencapai Realisasi.
“Slogan ini menjadi motivasi kami untuk bekerja bersama mencapai target pendapatan daerah,” jelas Ani Gustini.
Dengan kepatuhan ASN sebagai teladan dan sinergi kuat antarpetugas, Ani Gustini yakin, target pendapatan daerah akan berhasil . ( bintang)