TRIBUNRAKYAT.ID- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi memberikan satu unit kursi roda untuk Nek Ndon, warga Kampung Gabus Ujung RT 01/05 Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara.
Pemberian kursi roda ini dilakukan secara berkolaborasi antara Dinsos Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Desa Srimukti pada Jum’at ( 20/12/2024).
Yarta (50) anak dari Nek Ndon mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi atas pemberian kursi roda kepada orang tuanya ini .
” Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial atas pemberian kursi roda ini,” ujar Yarta
( Karta Wijaya)