TRIBUNRAKYAT.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi geber perekaman e-KTP Engan melakukan ‘jemput bola’ hingga ke berbagai sekolah untuk para pelajar usia 16 tahun ke atas. Hal itu dilakukan jelang Pemilihan Umum Presiden dan legislatif serta Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Perekaman e-KTP hingga ke berbagai sekolah itu bahkan rutin dilakukan setiap hari sekolah, Senin sampai dengan Sabtu. Diketahui, berdasarkan peraturan PKPU No. 7 Tahun 2022, seseorang dinyatakan sebagai pemilih KPU jika sudah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara. Alasan itulah yang membuat Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk ‘jemput bola’ dengan menyambangi berbagai sekolah.
Maklum, mereka yang berusia 16 tahun ke atas, masuk dalam kategori calon pemilih sehingga perlu dilakukan perekaman e-KTP, mengingat Pemilu Presiden dan legislatif serta Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung sepanjang tahun 2024 ini.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Robet Suwandi pun menargetkan bisa melakukan perekaman sebanyak 22 ribu anak usai 16 tahun ke atas sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang. “Target kita hingga 14 Februari 2024 ini sekitar 22.000 anak usia 16 tahun ke atas sudah melakukan perekaman e-KTP,” kata Robet saat ditemui di kantornya, Senin (15/01/24).
Tidak hanya menyambangi berbagai sekolah, Robet juga mengimbau kepada warga berusia 16 tahun ke atas untuk melakukan perekaman e-KTP di tempat-tempat pelayanan administrasi kependudukan. Diantaranya di kantor kecamatan, Disdukcapil atau di gerai pelayanan yang ada. “Kami juga sudah sejak setahun lalu membuka gerai di BTC di Jalan Joyo Martono, Bekasi Timur,” ungkapnya.
Selain itu juga terdapat gerai pelayanan administrasi kependudukan di Lotte Cikarang, Sentral Grosir Cikarang dan Pasar Sentral Lippo Cikarang. Keberadaan gerai tersebut, ungkap Robet, untuk melayani warga Kabupaten Bekasi yang tinggal di sekitar Bekasi Timur semisal di wilayah Tambun Selatan.
Di sisi lain, gebyar pelayanan administrasi kependudukan, baik perekaman dan pencetakan e-KTP serta akta kelahiran, juga dilakukan dengan cara jemput bola menggunakan motor dan mobil pelayanan yang secara terjadwal melakukan pelayanan di desa/kelurahan.
Tujuh unit motor dan tiga unit mobil pelayanan, disiapkan Disdukcapil untuk memberikan pendekatan pelayanan pada warga. Kemudian juga, pelayanan administrasi kependudukan melalui program BOTRAM (Berkolaborasi Terus Melayani) yang secara bergantian diselenggarakan oleh pemerintah kecamatan. (jun)