TRIBUNRAKYAT.ID ( Cikarang Barat)- Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat belum lama ini melaksanakan Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) Tahun Anggaran 2025 dengan Tema : “Peningkatan Pelayanan Publik dalam mewujudkan Stabilitas Ekonomi Daerah dan Kreativitas Wilayah yang Berkelanjutan”.
Musrenbang dihadiri oleh Unsur Forkopimcam : Camat Cikarang Barat, Sekcam dan Para Kasie Cikarang Barat, Kapolsek Cikarang Barat, Wadanramil Cikarang Barat, Tim Pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi : Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga.
Selain itu Hadi juga instansi terkait : Kepala Puskesmas Telaga Murni, Kepala Puskesmas Danau Indah, Kepala KUA Kecamatan Cikarang Barat, Kepala UPT. PBB, Kepala UPT. Pertanian, Lurah Telaga Asih dan Kepala Desa Se Kecamatan Cikarang Barat, Ketua dan Anggota BPD Se -Kecamatan Cikarang Barat, Ketua TP. PKK Kecamatan dan Desa, Kepala SD dan SMP Se Kecamatan Cikarang Barat.
Serta tak ketinggalan pula unsur Organisasi Kemasyarakatan: MUI Cikarang Barat, MWC. NU Cikarang Barat, Pimpinan Anak Cabang Muslimat NU, KNPI dan Organisasi Karang Taruna.
Camat Cikarang Barat dalam sambutannya menyampaikan, melalui Kegiatan ini kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi, antara lain kerusakan infrastruktur dan degradasi lingkungan, masih rendahnya indeks kesehatan, rendahnya daya saing pendidikan, masih tingginya angka kemiskinan dan lain sebagainya.
Pada Musrenbang tersebut terdapat beberapa usulan dan masukan dari Perwakilan Kepala Sekolah Cikarang Barat :
1. SDN Cikedokan 01 sudah berkali-kali mengajukan rehab total 3 lokal bangunan yang rusak berat, berharap dapat segera dibangun lokal baru sebelum ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
2. Karena diwajibkan SDN menjadi sekolah Inklusi. Usulan supaya ada bantuan Psicholog dari RSUD Kab Bekasi, , terkait masih terkendalanya Puskesmas unutk ketersediaan Ahli jiwa ( Psicholog Tumbuh kembang) .
Hal diatas dimaksudkan agar apat membantu Sekolah di Cikarang Barat untuk mendapatkan pelayanan dari Ahli jiwa yaitu Seorang psikolog tumbuh kembang anak untuk membantu mendiagnosa anak berkebutuhan khusus di sekolah. Bahwa seorang anak “berkebutuhan khusus” yang harus diberikan pendidikan inklusi sangat membutuhkan surat keterangan dari Psikolog anak untuk memberikan diagnosa tersebut.
3. Berharap ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mampu membuat payung hukum atau legalitas Dinas Pendidikan untuk melakukan “merger” sekolah” yang satu halaman, menjadi satu sekolah yg sama.
4. berharap Proses Pembelian Tanah warga agar lahan sekolah SDN Telajung 04 segera terwujud.
5. Perwakilan dari DP3A Kota Layak Anak : Adanya perhatian khusus Pelajar berkaitan dengan Kenyamanan Pendidikan, Moralitas Siswa, Tawuran Pelajar dan lain sebagainya. ( Juni)