TRIBUNRAKYAT.ID-Demonstrasi atau unjuk rasa, termasuk yang dilakukan para mahasiswa, merupakan bagian dari koreksi mereka terhadap pihak yang ditunjuk rasa. Demikian halnya unjuk rasa yang dilakukan belasan mahasiswa terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang mengkritisi penggunaan anggaran pajak kendaraan bermotor.
Pada aksi unjuk rasa belasan mahasiswa di Pemkab Bekasi, Jumat (07/05) tersebut, mereka menyebut adanya dugaan korupsi pada anggaran pembayaran pajak kendaraan bermotor Truk Pengangkut Sampah.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, mengapresiasi hal itu sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun begitu Donny meminta para mahasiswa memahami terlebih dulu hal-hal yang akan disampaikan sebelum unjuk rasa dilakukan.
Misalnya, tukas Donny, pelajari dulu datanya, informasinya dan metodologinya sehingga jelas apa yang akan disampaikan melalui unjuk rasa tersebut.
Donny memberi contoh soal unjuk rasa Jumat kemarin itu, di mana mahasiswa pengunjuk rasa mengatakan ada dugaan korupsi pada pembayaran pajak kendaraan bermotor mobil atau truk pengangkut sampah.
” Kan tidak dijelaskan itu dugaan korupsi terjadi tahun berapa?, ” tukas Donny.
Jadi katanya, pihaknya harus mencari data yang dimaksud ada korupsi tersebut.
Makanya, lanjut Donnie, ” Apa kami harus mencari data hingga 20 tahun terakhir? Karena memang tidak jelas tuduhan korupsi itu ada di tahun berapa.”
Untuk itu Donnie memaklumi, yang namanya mahasiswa tempat belajar .
Donnie juga menyikapi aksi demo mahasiswa itu sebagai bagian dari koreksi terhadap dinas yang dipimpinnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
” “Ya mungkin mereka adik-adik mahasiswa sedang belajar, Ya kami maklumi lah,” ujar mantan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bekasi ini (Fitri )