TRIBUNRAKYAT.ID – Kota dan Kabupaten Bekasi sepakati pemberian bantuan keuangan umum dalam rangka pemisahan aset dan wilayah layanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Bhagasasi. Itu dengan penandatanganan naskah perjanjian bantuan oleh Pejabat sementara (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Hotel Horison Bekasi, Kamis (21/12/23).
Seperti diketahui, Perumda Tirta Bhagasi merupakan badan usaha milik daerah yang dalam pengelolaannya dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan komposisi kepemilikan 55% Pemerintah Kabupaten Bekasi dan 45% Pemerintah Kota Bekasi. Dalam upaya untuk melancarkan proses pemisahan aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi, kedua pihak lantas menandatangani naskah perjanjian bantuan keuangan.
Perjanjian ini mencerminkan kerjasama erat antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelaraskan pemisahan aset secara adil dan transparan. Bantuan keuangan yang disepakati akan digunakan untuk memastikan kelancaran proses pemisahan serta menjaga kelangsungan layanan publik yang berkaitan dengan air minum di kedua wilayah.
“Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam menjalankan proses pemisahan dengan integritas dan kehati-hatian. Tujuan utama kami adalah memastikan pelayanan air minum tetap optimal bagi masyarakat di Kota Bekasi,” uar Gani dalam keterangan tertulis, melalui Humas Pemkot Bekasi, Jumat (22/12/23).
Sementara itu, Dani Ramdan, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan kabupaten. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pemisahan ini secara sinergis, memastikan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dapat berjalan efisien dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kedua belah pihak berharap kerjasama ini menjadi contoh kolaborasi yang sukses dalam menghadapi perubahan struktural yang diperlukan demi kesejahteraan bersama. (Bon/Humas Pemkot Bekasi)