TRIBUNRAKYAT.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk mengambil peran penting dalam membina Pemerintahan Desa yang merupakan garda terdepan dan paling dekat dengan masyarakat.
Kepala DPMD Kabupaten
Bekasi, Rahmat Atong, dalam satu kesempatan wawancara dengan TRIBUNRAKYAT mengatakan, desa berperan penting dalam pertumbuhan dan kemajuan di Kabupaten Bekasi.
” Pembangunan sektor Infrastruktur, Peternakan, dan Pertanian di Kabupaten Bekasi salah satunya dikembangkan dari Pemerintahan Desa,” ujar Rahmat.
Selain itu, lanjut mantan Camat Tambelang dan Cikarang Barat ini, perekonomian m5syarakat desa juga meningkat dan membaik dampak dari terbentuknya BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Sampai saat ini, ujar Rahmat, 179 Desa, dan 8 Kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi,, 62 Desa telah memiliki status Desa Mandiri.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi. urai Rahmat, utamanya mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan dibidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang pemberdayaan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa serta tugas lain yang diberikan Bupati sesuai bidang tugas. (Putra)