TRIBUNRAKYAT.ID – Setelah melewati proses panjang, Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Bertempat di halaman kantor UPTD Laboratorium Lingkungan, Cikarang Pusat, Pemkab Bekasi juga menerima sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kamis (27/12/23).
“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting bagi perjalanan menuju peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Bekasi, seiring dengan diresmikannya UPTD Laboratorium Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang telah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Nasional,’ kata Pejabat sementara (Pj) Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan dalam pidatonya.
Menurutnya, UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi ini telah menempuh perjalanan panjang yang dimulai dari nol sejak tahun 2019. “Dengan segala upaya yang dikerahkan, mulai dari peningkatan kompetensi personel, pembangunan gedung, pengadaan alat dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam Pembangunannya, UPTD Laboratorium Lingkungan berhasil membuktikan bahwa kerja keras telah terbayarkan dengan terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Nasional dengan progres yang cukup pesat,” bebernya.
Didampingi Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, kegiatan tersebut juga turut disaksikan sejumlah perwakilan perusahaan dan pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Dani berharap, UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi ini bisa terus meningkatkan kualitasnya.
“Harapan untuk kedepannya UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi ini, akan terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan yang akan berdampak positif pada peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Bekasi,” harapnya.
Sebelumnya, acara dibuka dengan penyerahan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari perwakilan KAN kepada Dani. Sesuai dengan keterangan perwakilan pemerintah pusat, UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi menjadi yang ke-10 di Provinsi Jawa Barat dan yang ke-120 di tingkat pusat. Mengenai statusnya bersifat mandiri sekaligus berada di posisi yang strategis di tengah kawasan industri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait berharap dengan ter-akreditasi-nya UPTD ini ke depan mampu meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan. Ini akan sejalan dengan meningkatnya kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.
“Ini mengalami proses yang panjang ya, tapi akhirnya bisa sampai hari ini terakreditasi KAN. Kita tahu akreditasi KAN ini sangat ketat, soal verifikasi datanya baik fisik administrasi maupun teknisnya. Termasuk SDM nya, tapi bersyukur kita bisa melakukannya dengan baik,” pungkasnya. (jun)