TRIBUNRAKYAT.ID – Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bekasi dipastikan steril dari alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang di berbagai tempat dan lokasi. Kepastian itu diungkapkan Camat Babelan, H.Rudi menyusul dikeluarkannya surat pemberitahuan oleh Sekda Kabupaten Bekasi.
Surat pemberitahuan bernomor : KP. 11.01/9362/Satpol PP/2023 yang ditandatangani Sekda Drs Dedy Mulyadi, MM, tersebut, memerintahkan kepada para camat se-Kabupaten Bekasi untuk melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Muspika, PPK dan Panwaslu/ Bawaslu.
Atas dasar itu, Pemerintah Kecamatan Babelan meminta para caleg atau unsur partai politik untuk mencopot sendiri alat peraga sosialisasi (APS). Camat Babelan, H.Rudi juga menambahkan bahwa pihaknya akan mencopot sendiri jika masih ada alat peraga sosialisasi (APS) yang masih terpasang hingga Sabtu (4/11/23).
“Jika mencopotnya sendiri pastinya akan lebih hati-hati, tidak robek di sana sini hingga kelak bisa dipakai sendiri saat kampanye nanti,” ujar H. Rudi didampingi Kepala Seksi Trantib Babelan, Abdul Muid, Kamis (02/11/2023).
Untuk itu, H.Rudi terus melakukan sosialisasi ke sejumlah Caleg dan partai politik hingga 3 November mendatang. ”Jika sampai 3 November belum dicopot, nanti aparat yang akan mencopotnya karena tanggal 4 November sudah tidak ada lagi APS yang tertinggal,” lanjutnya.
Sebelum penertiban, timpal Abdul Muid, pihak kecamatan juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Muspika, PPK, Panwaslu dan para pengurus Parpol. ” Dari 18 Parpol yang ada, perwakilan 12 Parpol hadir untuk mengikuti rapat,” timpalnya.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Tambun Utara, telah menyimpan alat peraga sosialisasi (APS) yang dicopot. Didampingi pihak Polsek, Koramil, para pengurus Parpol, PPK dan Panwaslu menertibkan secara bersama APS dimaksud.
”Alat peraga tersebut setelah ditertibkan disimpan di kecamatan, untuk nantinya bisa dipakai kembali jika sudah masuk masa kampanye,” ujar Camat Tambun Utara, H.Najmudin.
Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Najmudin, dilakukan rapat terlebih dahulu antara pihak Muspika Tambun Utara dengan PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwaslu ( Panitia Pengawas Pemilu) dan unsur perwakilan partai politik. (*/ius)