TRIBUNRAKYAT.ID – Tim voli pantai putri Jawa Timur (Jatim) 2 gagal meraih tiket ke PON XXI. Itu setelah mereka alami kekalahan dari Jawa Tengah (Jateng) 2 pada babak 32 besar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Voli Pantai Kualifikasi PON XXI/2024 di Padepokan Voli Jenderal Kunarto, Sentul, Bogor, Sabtu (28/10/23).
Dalam pertandingan babak 32 besar Kejurnas Voli Pantai Kualifikasi PON XXI/2023, tim Jatim 2 yang diwakili Syahdania Putri R dan Mido Maya harus menyerah dengan skor 0-2 (11-21, 18-21) dari tim Jateng 2 yang diperkuat Ragil Ningtyas dan Novana Syifa Sasila. “Senang rasanya bisa mendapatkan tiket ke PON. Latihan keras kami membuahkan hasil. Kami bersyukur bisa melangkah ke PON tahun depan,” kata Ragil.
Tim Jateng juga berhasil mengirim satu wakil lagi, yaitu Jateng 1 yang berhasil mengalahkan Lampung 2 dengan skor telak 2-0 (21-8, 21-3). Sementara Jatim 2 berhasil mengalahkan Sumatera Barat (Sumbar) 1 dengan skor 2-0 (21-13, 21-15). Di tempat yang sama, tim Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 1 juga memastikan satu tempat di PON setelah mengalahkan Papua Barat 2-0 (21-12, 21-3).
Sementara tim Jawa Barat (Jabar) 2 juga pastikan satu tempat di PON setelah menang 2-0 (21-5, 21-9) atas tim Papua. Begitu juga tim DKI Jakarta 2 yang berhasil menyingkirkan Sulawesi Selatan (Sulsel) 1 dengan skor 2-0 (21-15, 21-15) untuk memastikan tiket ke PON. Sementara tim Sulsel 2 harus merelakan peluangnya ke PON setelah alami kekalahan dari Kalimantan Timur (Kaltim) 2 dengan skor ketat 1-2 (21-18, 13-21, 11-15).
Pertarungan sengit juga terjadi antara dua tim dari Pulau Sumatera, yaitu Bangka Belitung 2 dan Sumatera Selatan (Sumsel) 1. Namun, Bangka Belitung 2 harus menelan kekalahan dari Sumsel 1 dengan skor 0-2 (18-21, 16-21). “Senang rasanya bisa mengirim pemain ke PON. Kini, kami harus terus berlatih keras untuk tampil di PON tahun depan,” ujar manajer Sumsel, Carolina.
Dari kategori putra, tim-tim yang berhasil memastikan tempat di PON pada pertandingan Sabtu (28/10/23) adalah DIY 1, Jatim 2, DKI 1, Jateng 1, Jabar 1, Lampung 1, Bali 1, Sulsel 1, dan NTB 1. (ius)