TRIBUNRAKYAT.ID- Demi mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah ( PAD) Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi lakukan optimalisasi sektor penerimaan dan melakukan penagihan wajib pajak yang menunggak.
” Meskipun mulai tahun ini kita mendapatkan penambah PAD melalui opsen PKB dan BBN-KB namun tidak berarti kita harus berpangku tangan,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.
Melalui opsen PKB dan BBN-KB tersebut, Kabupaten Bekasi mendapatkan tambahan PAD sekitar Rp 200 Milyar, yakni dari tahun sebelumnya yang Rp 509,9 Milyar menjadi ( sesuai target) Rp 701 Milyar.
‘ Ya targetnya Rp 701 Milyar tetapi potensi atau yang akan didapat bisa lebih besar dari itu ,” ujar Ani.
Penambahan opsen PKB dan BBNKB, l
ujar wanita yang akrab dengan panggilan Umi ini, pemasukan dari opsen pajak juga langsung masuk ke kas daerah, sehingga bisa diketahui setiap saat.
Adapun keuntungan adanya opsen pajak, kata dia, bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga bisa dipakai untuk pembangunan dan pelayanan publik, serta memperbaiki infrastruktur untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas transportasi.
Keuntungan lainnya, yakni meningkatkan layanan publik karena bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal. (adv/bintang)