TRIBUNRAKYAT.ID – Kepala ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan menyerahkan sebanyak 544 sertifikat bidang tanah ke Pemerintah Kota Bekasi. Sertifikat itu diterima langsung oleh Pejabat sementara (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad di ruang kerjanya, Selasa (09/01/24).
Pemerintah Kota Bekasi memiliki Aset bidang tanah Kategori 1 sebanyak 3058 yang belum tersertifikasi. Dalam rangka upaya tertib administratif, ATR/BPN bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi berupaya tuntaskan secara bertahap permasalahan aset.
Tahapan yang telah dicapai dari target yang telah ditentukan pada tahun 2023 ialah sebanyak 536 bidang tanah. Namun atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran telah mampu menuntaskan sebanyak 544 bidang tanah.
Dalam rapat terbuka tersebut, Amir Sofwan, selaku Kepala ATR/BPN Kota Bekasi menyampaikan, akan menyelesaikan 755 aset bidang tanah yang akan disertifikasi untuk tahun 2024.
“Izin menyampaikan pak, bahwa tahapan berikutnya target kita untuk 2024 kita akan selesaikan tujuh ratus lima puluh lima bidang aset tanah yang akan kita sertifikasi,” kata Amir.
Menanggapi perihal tersebut, Gani mengapresiasi dedikasi Kepala ATR/BPN beserta jajaran dalam menuntaskan permasalahan aset yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.
“Saya sangat berterimakasih atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran, kami Pemerintah Kota Bekasi siap support siap bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan aset, agar segala bentuk pembangunan infrastruktur atau pemanfaatan lahan bisa dinikmati oleh warga masyarakat tanpa ada masalah secara hukum,” pungkasnya. (Wan/Humas Pemkot Bekasi)