TRIBUNRAKYAT.ID- Majunya Yusrizal SH sebagai calon legislatif ( Caleg) DPRD Kota Bekasi, mendapat apresiasi dari warga Bekasi Timur, khususnya warga Kelurahan Duren Jaya. Lebih khusus lagi bagi warga RW 13 .
Maklum saja, Yusrizal sudah dua periode menjadi Ketua RW 13. Jadi, dirinya telah paham akan berbagai permasalahan yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, warga RW 13 Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, pastinya bangga jika ada wakil rakyat dari wilayahnya.
“Paling tidak, kita mudah jika wilayah RW 13 meminta aspirasi pembangunan atau infrastruktur wilayah,” ujar Agus Suzana, warga RT 12/RW 13 Duren Jaya.
Yusrizal, calon legislatif (Caleg) Kota Bekasi dari Partai Amanat Nasional ( PAN) Daerah Pemilihan ( Dapil) I (Bekasi Timur -Bekasi Selatan) ini , kepada Tribunrakyat menyampaikan keinginannya untuk menaikkan honorarium RT/RW dan karang hibah taruna, serta mitra kerja pemerintah di tingkat paling bawah semisal Kader Posyandu, Jumantik, serta organisasi keagamaan.
Yusrizal menilai, honorarium RT dan RW serta kader Posyandu seharusnya sudah naik, meski artinya dalam batasan, namun ada perhatian dan peningkatan terhadap kesejahteraan mereka.
“Harapan saya, ada perhatian lebih dari Pemkot Bekasi agar honorium RT RW bergabung, ujar pria yang akrab dengan panggilan Bang Yus itu.
Alasan honorarium RT dan RW dibentuk, ujar Yusrizal, untuk menggenjot kinerja mereka serta sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari pemerintah daerah kepada perangkat pemerintah yang paling bawah.
Di sisi lain, Yusrizal juga berharap anggaran hibah untuk Karang Taruna juga ditambahkan agar mereka sebagai generasi penerus bangsa bisa lebih leluasa dalam menjalankan berbagai kegiatan.
“Oleh karena itu, kami mohon do’a dan dukungannya bila terpilih saya pasti akan memperjuangkan hal tersebut,” ujarnya
Karena jika dirinya menjadi anggota DPRD kelak, ujar mantan Ketua RT dan Ketua RW 13 dua periode itu, sudah kewajibannya memperjuangkan aspirasi ini .
“Sebagai mantan Ketua RT dan Ketua RW, saya sangat paham dan mengerti bagaimana beratnya tanggung jawab serta beban yang harus dipikul oleh RT, RW, kader Posyandu, Karang Taruna serta organisasi keagamaan,” papar Yusrizal.
Sekedar informasi, Pemerintah Kota Bekasi mempunyai kewajiban untuk memberikan insentif penghargaan yang terdiri dari 7.086 RT, 1.013 RW, 16.101 kader posyandu bersama pendampingnya, pengurus majelis umat tingkat kecamatan dan kelurahan, pimpinan atau pemuka agama, pemelihara rumah ibadah, dan anggota Linmas .( usman gumilar)